Sosialisasi Antisipasi Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi
RIAU24.COM - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Personil Polsubsektor Pelalawan melaksanakan Oprasi Yustisi, Senin (16/11/2020).
Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan di seputaran Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan.
Aiptu M. Pane selaku yang melaksanakan kegiatan mengatakan sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, bila ditemukan pelanggar akan kami lakukan teguran ataupun sanksi.
Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH mengatakan kegiatan Ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran pada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker disaat pandemi corona sekarang ini, ditambah dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid 19 saat sekarang ini.
"Selain personil Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personil TNI dan juga Sat Pol PP kecamatan Pelalawan,” tuturnya.
Sejauh ini kegiatan Penerapan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar, kita tidak lagi memberi himbauan melainkan penerapan Sanksi bagi masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan.
“Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 dikecamatan pelalawan dapat dihindari,” harapnya.