Polsek Pangkalan Kerinci Giatkan Operasi Yustisi Dimasa AKB
RIAU24.COM - Pelaksanaan Kegiatan Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilayah Hukum Polres Pelalawan dan Polsek Jajaran. Selasa (17/11/2020) 08.30 WIB.
Sebagai pelaksana giat kali ini yaitu oleh polsek pangkalan kerinci yang turun berjumlah 5 personil kelapangan, dengan sasaran diwilayah jalan pemda kelurahan pangkalan kerinci kota.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Novaldi mengatakan giat ini dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Pelalawan No 63 Tahun 2020, tanggal 21 September 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protoko Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) di Kabupaten Pelalawan.
"Giat kali ini bertujuan untuk Menyampaikan himbauan terkait protokol kesehatan Covid-19 dan pencegahan Covid-19 serta Menyampaikan regulasi aturan hukum terkait sanksi pidana pelanggar protokoler Covid-19," terangnya.
"Masyarakat diberikan himbauan agar mematuhi protokoler kesehatan termasuk penumpang terkait covid 19, diantaranya agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 khusus nya di wilayah Kabupaten Pelalawan dan Selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," tutup kapolsek.