Antisipasi Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang dan Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi
RIAU24.COM - Personel Polsek Bandar Sei Kijang bersama tim gabungan melakukan operasi yustisi. Operasi menyasar masyarakat yang keluar masuk di Jalan Lintas Timur Kilometer 28, Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Jumat (20/11/2020).
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Aipda Jerry bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 yang terdiri dari TNI, Dinas Perhubungan dan petugas kesehatan.
Aipda Jerry mengatakan, kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan di Pos Lantas Jalan Lintas Timur itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Bagi masyarakat ataupun kendaraan yang melintasi Jalan Lintas Timur tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Covid-19.
"Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan dan juga memeriksa orang yang keluar masuk dari wilayah Bandar Sei Kijang ataupun pendatang dari luar daerah," pungkasnya.