Antisipasi Covid-19, Polsek Kuala Kampar Laksanakan Operasi Yustisi di Pasar Minggu
RIAU24.COM - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, Personil Polsek Kuala Kampar tetap turun ke lapangan melaksanakan giat Operasi Yustisi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Minggu (22/11/2020).
Kegiatan dipimpin Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian,SH bersama 5 orang anggota Polsek Kuala Kampar,1 Peesonil TNI dan 1 Personil Satpol PP Kecamatan.
Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian,SH mengatakan kepada pelanggar Protokol Kesehatan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis dengan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor : 63 tanggal 23 September untuk memberi efek jera dan masyarakat menjadi disiplin terhadap protokol kesehatan.
"Pada saat operasi masih dijumpai warga yang tidak menggunakan masker dan terhadap mereka diberikan sanksi teguran lisan dan Tim Ops Yustisi juga memberikan masker untuk mengingatkan agar warga lebih disiplin lagi mematuhi protokol Kesehatan" tutup kapolsek.