Tak Sepakat Teori Kospirasi Elite Global, Tapi Soleh Solihun Minta Jerinx Dibebaskan Saja, Ini Alasannya
RIAU24.COM - Jerinx telah divonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim di PN Denpasar, Bali. Jerinx SID yang bernama asli I Gede Ari Astina tersandung kasus sebab ujarannya menyebut 'IDI kacung WHO'.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
zxc1
Harapannya itu disampaikan Soleh Solihun di akun instagram pribadinya. "Saya tak sepakat dengan keyakinan @jrxsid soal teori konspirasi elit global di balik pandemi ini. Saya tak sepakat dengan pendapat dia soal IDI. Saya juga tak suka dengan cara dia menyampaikan pendapatnya yang memakai kalimat kasar serta menyerang orang lain yang tak sependapat bahkan memaksakan orang untuk sepaham dengannya," sebut @solehsolihun beberapa waktu lalu.