Plt Kadis PUPR Bengkalis Diperiksa Kejati Riau Atas Dugaan Pengkondisian Proyek
RIAU24.COM - BENGKALIS- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau saat ini tengah mengusut salah satu dugaan pengkondisian proyek yang terjadi di PUPR Kabupaten Bengkalis kepada rekanan tertentu.
Rekayasa atau pengkondisian bagi-bagi jatah proyek tersebut dijelaskan Asisten Pidana Khusus (Adpisus) Kejati Riau, Hilman Azazi SH MH yang saat ini sudah masuk pada tahap penyelidikan.
"Pengusutan dugaan korupsi itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Nomenklatur laporannya terkait rekayasa atau pengkondisian bagi-bagi jatah proyek,"ucap Aspidsus, Minggu 29 November 2020 kemarin.
Diutarakannya, dalam penyelidikan kasus ini, pihaknya telah memanggil Plt Kadis PUPR Bengkalis, Ardiansyah untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
"Saat ini dia (Ardiansyah red,) Plt Kadis PUPR Bengkalis, posisinya saat itu sebagai Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ),"beber Hilman.
Penyelidikan dugaan rasuah tersebut lanjut Hilman, masih terus didalami oleh pihaknya. Kemudian, pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti, seperti bahan keterangan dan data.