Sekelompok Dokter Di China Dipenjara Karena Menjual Organ Korban Kecelakaan Secara Ilegal Di Pasar Gelap
RIAU24.COM - Sekelompok dokter di Beijing, China dilaporkan mengambil organ korban kecelakaan lalu menjualnya di pasar gelap demi kemewahan.
Empat dari enam dokter dilaporkan sudah dipenjara di negara itu karena melakukan kejahatan terorganisir.
Menurut Daily Mirror, semua petugas medis dilaporkan berpangkat tinggi di rumah sakit pemerintah di Bengbu, meyakinkan ahli waris almarhum untuk menandatangani perjanjian donasi organ resmi palsu.
Mereka kemudian mengambil hati dan ginjal korban dengan ambulans, menurut laporan The Paper, situs berita yang berbasis di Shanghai.
Sebanyak 11 korban yang meninggal akibat kecelakaan di jalan raya atau pendarahan otak diambil organnya sebelum dijual melalui rumah sakit untuk mendapatkan keuntungan.
Laporan tersebut mengklaim bahwa operasi tersebut dipimpin oleh dua orang dokter bernama Huang Xinli dan Lu Sen. Mereka sebelumnya bekerja di bidang donor organ untuk rumah sakit masing-masing.
Setelah organ diambil dengan ambulans, Huang, seorang dokter di Rumah Sakit Menara Genderang, kemudian membawanya ke berbagai rumah sakit.
Kejahatan itu terungkap ketika seorang ahli waris, Shi Xianglin mengklaim bahwa jantung dan ginjal ibunya 'disumbangkan' tanpa persetujuannya.
Dia menyadari sesuatu yang mencurigakan ketika dia tidak dapat menemukan nama ibunya di daftar donor organ resmi negara tersebut.
Terdakwa dilaporkan dihukum karena merusak tubuh dan dipenjara antara 10 dan 28 bulan.