Pria Yang Melempar Cucu Tiri Dari Apartemen Lantai 3 Diduga Memiliki Masalah Kesehatan Mental
RIAU24.COM - Minggu lalu sekitar jam 8 pagi, seorang pria Nigeria berusia 42 tahun dilaporkan melemparkan cucu tirinya yang berusia 4 tahun dari lantai 3 apartemen mereka di Danau Kota, Setapak, yang mengakibatkan kematian bocah itu.
Menurut Bernama, tersangka diyakini memiliki gangguan kesehatan jiwa.
Kapolsek Kuala Lumpur Datuk Saiful Azly Kamaruddin menjelaskan, tersangka ditemukan mengonsumsi obat-obatan terkait kesehatan jiwa.
Ia menambahkan, informasi tersebut berasal dari anggota keluarga tersangka.
“Selain itu, kami juga sedang menyelidiki apakah tersangka harus menjalani perawatan jiwa atau tidak,” ujarnya.
"Kami juga tidak bisa mengambil keterangan tersangka karena masih dirawat di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL), '' imbuhnya.
Selain itu, Saiful Azly mengatakan bahwa istri dan anak tiri tersangka yang akan diperkosa juga mendapatkan perawatan di HKL karena trauma dan luka-luka akibat dipukul oleh tersangka.
Saiful Azly juga menyinggung apakah tersangka telah mengonsumsi narkoba dengan mengatakan “Iya, kami akan mengambil sampel urine tersangka karena belum keluar laporan hasil pemeriksaan mayat,” ujarnya.
Tersangka akan ditahan selama tujuh hari hingga 6 Desember untuk membantu penyelidikan berdasarkan Bagian 302 KUHP untuk pembunuhan, Bagian 307 KUHP untuk percobaan pembunuhan dan Bagian 377c KUHP.