Cegah Kejahatan C3, Polsek Kerumutan Lakukan Hal Ini
RIAU24.COM - Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan rutin lakukan patroli. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) atau yang familiarnya disebut dengan kejahatan C3.
Patroli dipimpin oleh Kanit Sabhara Bripka Rahmad, bersama 2 personel lainnya. Adapun yang menjadi sasaran patroli adalah pusat perbelanjaan, objek vital, pertokoan, dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminal kejahatan C3 maupun kejahatan lainya, Rabu (02/12/2020).
Pimpinan tertinggi Kepolisian Sektor Kerumutan IPTU Fajri Sentosa, SH, M.H. selaku Kapolsek mengatakan, Kelurahan Kerumutan yang merupakan Jalan Poros banyak tempat Perbelanjaan dan Objek Vital sehingga sangat rawan terjadinya kejahatan C3.
"Untuk mengantisipasi hal tersebut kami lakukan patroli secara mobile di tempat-tempat rawan serta dialogis untuk memperoleh informasi," ujarnya
Tujuanya, tentu untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana kejahatan, baik kejahatan C3 maupun kejahatan lainnya, yang pasti Polsek Kerumutan ingin mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.
"Tidak hanya itu, petugas di lapangan juga berulang kali mengimbau kepada para masyarakat yang hendak berbelanja untuk kembali mengecek betul kendaraanya saat di parkiran, pastikan kendaraan sudah terkunci ganda," kata Kapolsek.
"Kapolsek berharap dengan adanya kegiatan ini, para pelaku kejahatan dapat mengurungkan niat untuk melakukan aksinya. Ditegaskannya, jika tertangkap tangan oleh pihak kepolisian maka pihaknya akan lakukan tindakan tegas terukur, selain itu proses hukum dipastikan berjalan,” ungkapnya lagi.