OPM Tolak Klaim Benny Wenda Soal Pembentukan Pemerintah Sementara di Papua
Lanjut Hikmahanto, pemerintah sebaiknya mengabaikan berbagai manuver yang dilakukan Benny Wenda tersebut.
"Bila perlu Polri melakukan penegakan hukum, mengingat hal tersebut dikualifikasikan sebagai tindakan makar," ujarnya.
Hingga laporan ini disusun pemerintah tidak memberikan tanggapan apapun terhadap pernyataan Benny Wenda ataupun reaksi TPNPB-OPM. Sikap pemerintah Indonesia sangat jelas yaitu melindungi warga dan wilayah Papua, yang merupakan bagian dari NKRI.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat