Sah, Tahun Depan Sri Mulyani Umumkan Cukai Rokok Naik Rata-rata 12,5 Persen
Lebih jauh Sri Mulyani memaparkan kebijakan cukai mempertimbangkan aspek unsur kesehatan dan kondisi perekonomian secara umum yang begitu terdampak Covid-19, terutama pada kelompok pekerja dan petani. Pemerintah terus berupaya mengendalikan konsumsi dari produk hasil tembakau.
"Di sini fokus adalah pada masalah dampak kesehatan dari hasil tembakau atau rokok dalam hal ini. Pada saat yang sama pemerintah juga perlu terus menjaga tenaga kerja atau buruh yang bekerja di pabrik rokok, para petani yang menghasilkan tembakau dan tentu dari sisi industrinya sendiri," ujar Sri Mulyani.