Menu

Begini Usaha Polsubsektor Pelalawan Cegah Penyebaran Covid-19

Ryan Edi Saputra 11 Dec 2020, 10:44
Begini Usaha Polsubsektor Pelalawan Cegah  Penyebaran Covid-19
Begini Usaha Polsubsektor Pelalawan Cegah Penyebaran Covid-19

RIAU24.COM -  Guna pengamanan diwilayah binaan agar tidak terjangkit penyebaran Covid 19, maka Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ). Personil Polsubsektor Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi. Jumat (11/12/2020).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan oleh personil Polsubsektor Pelalawan Bripka BOY AK yang dilakukan diseputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan.

Bripka BOY AK selaku yang melaksanakan kegiatan mengatakan sasaran operasi adalah kepada masyarakat yang tidak mengikuti anjuran pemerintah terhadap antisipasi covid 19 yaitu protokol kesehatan, menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.

“Pemerintah sudah mengeluarkan perda terkait antisipasi covid 19 ini serta hukuman bagi pelanggar,  dan apabila ditemukan pelanggar akan kami lakukan teguran ataupun sanksi sesuai ketetapan yang telah ditentukan oleh pemerintah,” terangnya.

Ditempat lain Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH mengatakan operasi yustisi ini rutin dilakukan adalah bentuk upaya polri untuk menekan tingkat kesadaran pada masyarakat yang masih saja tidak menggunakan masker ataupun penerapan protokol kesehatan, bahwa pentingnya menggunakan masker disaat pendemi corona sekarang ini.

“Sejauh ini kegiatan Penerapan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar, kita menerapkan sesuai anjuran pemerintah bila kedapatan yang tidak memakai masker atau melanggar kita berikan sanksi,” ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua