Polsek Langgam Gelar Operasi Yustisi Dengan Sasaran Pusat Keramaian
Yang mana bagi pelanggar protokol kesehatan ada sanksinya, baik sanksi teguran tertulis/lisan, sanksi sosial, hingga sanksi administratif.
"Harapanya dengan kegiatan operasi ini, masyarakat dapat menyadari dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19, sehingga penularan/penyebaran covid-19 di kecamatan Langgam dapat kita cegah atau atasi," jelasnya.
Untuk diketahui Operasi Yustisi Polsek Langgam dilaksanakan setiap harinya baik pagi, siang/malam tanpa meninggalkan tugas kepolisian lainya.
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM