Polsek Langgam Gelar Operasi Yustisi Dengan Sasaran Pusat Keramaian
RIAU24.COM - Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan terus menegakkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Operasi yustisi kali ini dipimpin oleh Bripka Tigana I Gaol, Sh dan juga didampingi oleh personil polsek langgam Aipda Sastro.
Adapun yang menjadi sasaran operasi kali ini adalah tempat yang menjadi pusat keramaian meliputi pasar tradisional/modern, swalayan, cafe hingga kedai-kedai yang ada di Kelurahan langgam, Kecamatan langgam, Kabupaten Pelalawan.
Bripka Tigana I Gaol, Sh menuturkan bahwa Operasi Yustisi adalah penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat untuk lebih ditingkatkan, dari menggunakan masker, cuci tangan hingga menghindari kerumunan.
"Seperti kita ketahui bersama dalam beberapa bulan terakhir ini lonjakan kasus positif Covid-19 di kabupaten pelalawan terus meningkat, termasuk Kecamatan Langgam yang masih menjadi salah satu penyumbang kasus positif terbanyak se kabupaten. Untuk itu sangat penting sekali kita beradaptasi dengan kebiasaan baru yakni dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan," ujarnya.
Operasi yustisi ini, kata Bripka Tigana I Gaol, Sh dilakukan sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Pergubri No 55 tahun 2020 dan Perbup No 63 tahun 2020 tentang penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Yang mana bagi pelanggar protokol kesehatan ada sanksinya, baik sanksi teguran tertulis/lisan, sanksi sosial, hingga sanksi administratif.
"Harapanya dengan kegiatan operasi ini, masyarakat dapat menyadari dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19, sehingga penularan/penyebaran covid-19 di kecamatan Langgam dapat kita cegah atau atasi," jelasnya.
Untuk diketahui Operasi Yustisi Polsek Langgam dilaksanakan setiap harinya baik pagi, siang/malam tanpa meninggalkan tugas kepolisian lainya.