Menu

Jokowi: Kejaksaan Jadi Aktor Kunci Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

Devi 14 Dec 2020, 11:53
Jokowi: Kejaksaan Jadi Aktor Kunci Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu
Jokowi: Kejaksaan Jadi Aktor Kunci Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

RIAU24.COM -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Kejaksaan RI untuk berperan penting dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat (HAM) di masa lalu. Sehingga dia meminta, komitmen untuk menyelesaikan masalah ini harus terus dilanjutkan.

“Komitmen untuk menyelesaikan masalah HAM masa lalu harus dilanjutkan. Kejaksaan merupakan aktor kunci dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu,” kata Jokowi saat membuka Rapat Jaksa Penuntut Umum yang digelar secara online dan disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 14 Desember.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta kejaksaan menunjukkan kemajuan dalam proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Kemudian, dia juga meminta Korps Adhyaksa terus mengefektifkan kerja sama dengan pihak lain, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kerja sama dengan pihak terkait khususnya dengan Komnas HAM perlu diefektifkan. Antisipasi tantangan ke depan juga harus ditingkatkan, kata Jokowi.

Lebih lanjut, ia juga meminta kejaksaan berperan mencegah berbagai kemungkinan kejahatan, mulai dari tindak pidana terorisme hingga perdagangan manusia.

"Kejaksaan harus menjadi bagian dari pencegahan dan pencegahan kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang dan perdagangan manusia, serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara," ujarnya.