Menu

Awal 2021 Vaksinasi COVID-19 Dimulai, Pemko Pekanbaru Masih Menunggu Juknis Pemerintah Pusat

Riki Ariyanto 15 Dec 2020, 06:49
Awal 2021 Vaksinasi COVID-19 Dimulai, Pemko Pekanbaru Masih Menunggu Juknis Pemerintah Pusat (foto/int)
Awal 2021 Vaksinasi COVID-19 Dimulai, Pemko Pekanbaru Masih Menunggu Juknis Pemerintah Pusat (foto/int)

RIAU24.COM -  Awal 2021 direncanakan vaksinasi COVID-19 di Indonesia akan dimulai. Tetapi sekarang pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. 

Hal itu disamapikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Muhammad Jamil. Sampai saat ini Jamil sampaikan pemerintah pusat belum memberikan petunjuk teknis terkait pendistribusian vaksin Covid-19.

Maka itu pihak Pemko Pekanbaru menunggu regulasi dan aturan tentang vaksinasi COVID-19 dari pemerintah pusat. "Kami masih menunggu Juknis dari pusat. Sampai sekarang juknis nya belum ada untuk vaksinasi," sebut Sekda, Jamil, Selasa (15/12/2020). 

M Jamil sampaikan saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru belum membentuk tim vaksinasi Covid-19. Salah satu kendala sebab Satgas Covid-19 pusat belum memberikan arahan atau petunjuk teknis. 

"Kita belum bisa, karena sampai saat ini kamu belum ada surat tertulis dari Kementerian Kesehatan," sebut M Jamil. 

Nantinya jika sudah diberikan petunjuk teknis, Tim vaksinasi ini bakal bertugas memberikan vaksin apda masyarakat Pekanbaru. Dengan terlebih dahulu tim mendata beberapa kelompok penerima vaksin. Sehingga vaksinasi COVID-19 bisa berjalan maksimal.