Menu

Parah, Panik Karena Dirazia dan Kabur, Kekasihnya Malah Ditinggal Sendirian di Kamar Hotel

Muhammad Iqbal 16 Dec 2020, 14:32
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Saat melakukan razia, petugas gabungan Satpol PP Kota Jambi menemukan pasangan mesum tanpa mengenakan pakaian di dalam kamar hotel. Awalnya tim gabungan menyisir kamar salah satu hotel melati di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. 

Kemudian, petugas mendapati wanita ditinggal kekasihnya sendirian dalam kamar setelah mengetahui ada razia yang dilakukan Satpol PP. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan alat kontrasepsi bekas pakai di bawah tempat tidur.

Selain menyisir hotel melati di kawasan Alam Barajo, petugas gabungan yang melibatkan Polisi Militer, Dinas Sosial, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi juga menyisir hotel kelas Melati di Jambi Timur, Jone, kawasan Pasar Jambi, dan hotel tepian Angso.

Dari salah satu kamar, petugas mendapati pasangan kekaasih tanpa busana yang diduga berbuat mesum. Karena tidak dapat menunjukkan identitas sebagai suami istri, pasangan mesum tersebut langsung diangkut ke kantor Satpol PP Kota Jambi untuk menjalani pemriksan dan pemeriksaan.

Dari razia itu, petugas menjaring sedikitnya 8 pasangan kekasih yang diduga berbuat mesum, 10 orang penghuni hotel tanpa identitas diri, dan 5 orang wanita penghibur.

"Kegiatan kita lakukan untuk penegakan perda tentang ketertiban umum, perda tentang asusila dan perda tentang miras. Pasangan mesum setelah dilakukan pemeriksaan akan dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Jambi," kata Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi.

Dia menambahkan, selain menyasar kamar hotel, petugas gabungan terpadu Kota Jambi juga melakukan razia para penjual miras dan menyegel kafe remang-remang di Kawasan Alam Barajo, Kota Jambi.

"Kafe remang-remang kita segela karena tidak memiliki izin untuk menjual miras dan menyediahkan hiburan, karena cafe tersebut izinya pedagang UMKM," terangnya.

Dari pantauan di lapangan, dalam razia pedagan miras yang menyediakan tempat judi ketangkasan, petugas gabungan Satpol PP sempat mendapat perlawanan dari pada pedagang minuman tradisional jenis tuak. Para pedagang tidak terima barang dagangan mereka disita dan dimusnahkan petugas dan menyita alat judi milik pedagang.