Selama Tahun 2020 Satpolair Polres Bengkalis Tangani 8 Perkara, Berikut Kasus Yang Paling Menonjol
RIAU24.COM - BENGKALIS - Satuan Polisi Air (Satpol air) polres Bengkalis, terhitung Januari-Desember 2020 menangani sebanyak 8 perkara pidana yang semuanya sudah incrah.
Hal tersebut disampaikan Kasatpol Air Bengkalis AKP Rahmat Hidayat S.I.K kepada Riau24.com, Rabu 16 Desember 2020.
"Selama tahun 2020, kita (Satpol air red,) menangani sebanyak 8 perkara pidana dan semuanya sudah incrah," ungkap Kasatpol Air, AKP Rahmat Hidayat S.IK.
Dari 8 perkara tersebut, ungkap AKP Rahmat Hidayat, didominasi diantaranya Ilegal Logging, penyeludupan, tindak pidana perdagangan dan tindak pidana perdagangan orang serta Narkoba.
"Semua perkara ini sudah incrah, dan yang terakhir itu ada WNA Malaysia yang tertangkap, pada saat kapal ikan Malaysia memasuki wilayah perairan kita. Dan saat penangkapan didapati ada narkoba, dan kasus ini sudah divonis oleh hakim,"ujarnya.
Kemudian, kasus yang paling menonjol adalah, kasus migran yang kembali dari Malaysia dan ternyata kapal mereka dihantam ombak, lalu terbalik yang menyebabkan beberapa orang meninggal Dunia.