Polda Kalbar Ringkus Seorang Pemuda yang Menyerang Polisi Selama Demo 1812
RIAU24.COM - Polisi Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang pemuda asal RDS (21), karena menyerang aparat kepolisian yang berusaha membubarkan massa 1812 di Pontianak. Aksi pemukulan terhadap petugas tersebut juga viral di media sosial.
“Saat aksi pembubaran massa pada Jumat (18/12) kemarin, dua personel Polres Pontianak mendapat perlakuan tidak menyenangkan, berupa penyerangan dan penganiayaan,” kata Kabag Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Donny Charles Go, dikutip dari Antara, Sabtu 19 Desember.
Ia menjelaskan bahwa dua petugas polisi menjadi korban penganiayaan dari demonstrasi tahun 1812 di Pontianak saat berusaha membubarkan massa, dan keduanya saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara.
Donny menambahkan, secara kronologis pengunjuk rasa mulai membakar ban di jalan-jalan di kawasan Pontianak Timur, tepatnya di pertigaan Jalan Tanjung Raya.
Karena aksi tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas dan bisa menjadi sarana provokasi, maka petugas yang berada tidak jauh dari lokasi melakukan upaya untuk menekan dan membubarkan massa, ”ujarnya.
Namun, lanjutnya, saat petugas berusaha memadamkan api, tiba-tiba mereka diserang berupa pukulan, tendangan hingga pukulan dengan benda tumpul. Kondisi korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh, kata Donny.