Dilarang Bertemu Kliennya, Pengacara Habib Rizieq Syihab Protes
RIAU24.COM - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, mengaku protes terhadap kebijakan yang dikenakan terhadap dirinya. Protes itu diajukan karena ia dilarang bertemu dengan kliennya yang kini ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kepada wartawan, Alamsyah mengungkapkan dirinya dilarang bertemu pria yang akrab disapa HRS tersebut. Alasannya, karena kasusnya kini telah diambil alih Bareskrim Mabes Polri.
"Tapi kan yang dilimpahkan kasusnya, orangnya tetap ditahan di sini," ujar Alamsyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 22 Desember 2020.
Dilansir tempo, Alamsyah mengatakan pihaknya mendapat keterangan dari penyidik bahwa dirinya harus mendapat izin sekaligus ditemani penyidik Bareskrim jika ingin menjenguk Habib Rizieq.
Namun ia mengaku keberatan dengan hal tersebut karena akan membutuhkan usaha dan waktu ekstra.
"Kalau tidak sekalian ditahan di sana saja atau ada satu penyidik Bareskrim yang jaga di sini tiap ada yang mau jenguk," ujarnya lagi.