Kodefikasi Wilayah Kecamatan Pemekaran Terbit Awal 2021
RIAU24.COM - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil M.Ag M.Si menyebutkan, kodefikasi wilayah kecamatan pemekaran diperkirakan sudah terbit di awal 2021 mendatang.
"Insyaallah awal Januari sebagaimana yang dijanjikan Kementerian Dalam Negeri, itu di awal Januari sudah dikeluarkan kodefikasi wilayah," ucapnya, Selasa (22/12) kemarin.
Untuk itu, kata Sekdako, jelang terbitnya kodefikasi tersebut, bagi warga yang hendak mengurus perubahan data administrasi kependudukan (adminduk) masih bisa menggunakan kodefikasi kecamatan lama.
"Jadi untuk kodefikasi, sementara bagi warga yang mendesak membutuhkan administrasi kependudukan masih menggunakan kodefikasi kecamatan induk," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita menerangkan, pemekaran kecamatan akan berdampak terhadap perubahan data 230.000 penduduk.
Proses pengajuan perubahan data rencananya berlangsung mulai awal 2021. Anggaran untuk proses perubahan data sendiri mencapai Rp3 miliar.