Alibaba Group Makin Tertekan Setelah China Buka Penyelidikan Anti-Monopoli, Sahamnya Langsung Anjlok
RIAU24.COM - Pemerintah rezim komunis China tampaknya terus memberi tekanan kepada Alibaba Group, perusahaan yang didirikan Jack Ma. Saat ini, China mulai melakukan penyelidikan atas dugaan perilaku monopoli Alibaba Group. Tak ayal, hal ini langsung membuat saham perusahaan tersebut jadi anjlok.
Penyelidikan anti-monopoli dimulai saat Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) memanggil anak perusahaan Alibaba, Ant Group. Pemanggilan itu dilakukan dengan alasan untuk pengawasan dan bimbingan.
Dimuat voice of america, Kamis 24 Desember 2020, langkah tersebut menunjukkan peningkatan tekanan negara pada salah satu perusahaan yang paling berpengaruh di dunia itu.
Apalagi mengingat penyelidikan terhadap Alibaba Group itu dilakukan beberapa pekan setelah Beijing menghentikan Penawaran Saham Perdana (IPO) senilai 37 miliar dolar AS atau terbesar di dunia. Penghentian penawaran saham itu juga sempat mengundang sorotan, sebab hanya dilakukan dua hari sebelum saham mulai diperdagangkan di Shanghai dan Hong Kong.
Dilansir kembali oleh rmol, pengumuman tentang adanya penyelidikan terhadap Alibaba Group itu langsung menimbulkan dampak. Saham Alibaba langsung anjlok 5,48 persen tidak lama setelah Bursa Efek Hong Kong dibuka pada Kamis pagi waktu setempat.
Sementara itu, Ant Group dalam pernyataannya akan mempelajari dan mematuhi permintaan dari SAMR.
Untuk diketahui, Ant Group sendiri telah sukses mengukir namanya melalui produk utamanya Alipay. Yakni, sebuah platform pembayaran online dan aplikasi super yang kini tertanam kuat dalam perekonomian Tiongkok.
Perusahaan ini juga telah memperluas penawaran pinjaman, kredit, investasi dan asuransi kepada ratusan juta konsumen dan usaha kecil. Hal ini yang disebut-sebut memicu munculnya ketakutan dan kecemburuan dalam sistem perbankan yang lebih luas. Sementara sistem itu diarahkan untuk mendukung kebijakan negara dan perusahaan-perusahaan besar.
Tahun ini, Beijing juga telah menerapkan peraturan baru untuk menahan potensi risiko dalam industri peminjaman online China yang sedang tumbuh, karena cabang fintech perusahaan internet termasuk Alibaba dan Tencent telah memperluas dan mengkonsolidasikan kekuatan atas pasar. ***