Polsek Bandar Sei Kijang Rutin Lakukan Operasi Yustisi dan Himbauan Protokol Kesehatan
RIAU24.COM - Secara rutin siang dan malam setiap harinya kepolisian Bandar Sei Kijang laksanakan operasi Yustisi Covid 19 dan penyampaian himbauan untuk tetap patuhi protokol kesehataan kepada warga.
Sebagaimana Rabu malam (23/12/2020), Anggota Polri dari Polsek Bandar Sei Kijang Polres pelalawan yang di pimpin oleh Bripka Diego Simajuntak, laksanakan operasi Yustisi Covid 19 dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan.
"Kegiatan ini dilakukan ditempat tempat yang ramai di kunjungi oleh warga Kelurahan Sekijang Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan" kata Bripka Diego Simajuntak.
Ia menambahkan Dalam kegiatan ini diberikan sanksi berupa teguran lisan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan yang bertujuan untuk mengingatkan kembali warga bahwa wabah Virus Corona belum usai. “dan perlu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 diwilayah kecamatan Bandar Sei Kijang,” ujarnya.