Menu

Penyuap Mensos Julian: Saya Ini Pengusaha Jasa Bukan Broker

Bisma Rizal 29 Dec 2020, 01:53
Penyuap Mensos Julian: Saya Ini Pengusaha Jasa Bukan Broker (foto/bis)
Penyuap Mensos Julian: Saya Ini Pengusaha Jasa Bukan Broker (foto/bis)

Juliari diketahui Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan. 

Ternyata para rekanan wajib menyetorkan sejumlah fee melalui Joko.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, untuk fee paket sembako rekanan wajib menyetorkan fee sebesar Rp10 ribu per paket. Dalam 1 paket nilainya adalah Rp300 ribu.

Pada Mei hingga November 2020, Joko dan Adi telah menunjuk beberapa vendor diantaranya, Ardin dan Harry plus PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang ternyata diketahui milik Joko.

Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama para tersangka diduga menerima fee senilai Rp12 miliar.

Dana tersebut telah sampai ke tangan Julian kadr utama PDI-Perjuangan senilai Rp8,2 miliar.

Halaman: 23Lihat Semua