81 Warga Pangkalan Kerinci Terjaring Operasi Masker
Dari 81 orang yang terjaring razia protokol kesehatan, lanjut Abu Bakar, 30 orang menjalani sanksi administrasi dan 51 orang memilih sanksi sosial.
"Dasar dari kegiatan ini Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Yahun 2020. Giat hari ini dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan," tandasnya