Pria Indiana Mendapat Hukuman 115 Tahun Karena Membunuh Seorang Profesor dan Menusuk Istrinya Hingga Belasan Kali
RIAU24.COM - Seorang pria Indiana telah dijatuhi hukuman 115 tahun penjara karena menikam seorang profesor perguruan tinggi secara fatal dan meninggalkan istri pria itu dengan hampir dua lusin luka tusuk selama invasi rumah pada tahun 2011.
Seorang hakim Pengadilan Sirkuit Elkhart pada hari Senin memvonis Winston Corbett, 25, 65 tahun untuk pembunuhan dan 50 tahun untuk percobaan pembunuhan, dengan ketentuan untuk dijalankan secara berurutan.
Seorang juri menghukum pria Goshen bulan lalu. Dia menerima hukuman semaksimal mungkin.
Corbett berusia 16 tahun pada Oktober 2011 ketika dia menikam James Miller. Profesor biologi berusia 58 tahun itu telah membantu istrinya, Linda, yang ditikam 23 kali yang berhasil selamat dari serangan larut malam di rumah mereka di Goshen di Indiana utara, The Elkhart Truth melaporkan.
Tidak ada tersangka yang kredibel selama bertahun-tahun setelah serangan itu, tetapi Corbett secara resmi didakwa pada November 2018 berdasarkan DNA yang ditemukan di tempat kejadian.
Jaksa Penuntut Elkhart County Vicki Elaine Becker mengatakan pada hari Senin bahwa "kejahatan ini kemungkinan besar tidak akan terpecahkan" tanpa penyelidik polisi yang bekerja dengan Parabon NanoLabs, Inc., untuk menggunakan silsilah genetik untuk mengikat kejahatan tersebut ke Corbett. Dua sampel ditemukan berisi campuran DNA Corbett dan James Miller, bersama dengan bukti yang hanya berisi DNA Corbett.
Saudara perempuan dan dua putri Miller bersaksi melalui video selama dengar pendapat virtual hari Senin. Linda Miller berkata bahwa suaminya yang terbunuh telah meninggalkannya dengan "rasa sakit yang dalam dan abadi".
“Ada banyak hari di mana saya ingin mati karena saya tidak tahan dengan rasa sakit. Ada juga hari-hari saya membuat rencana untuk mati karena rasa sakit yang tak tertahankan. Di malam kami kehilangan Jim, kami kehilangan banyak, "katanya.
Corbett, yang tidak berbicara di pengadilan di bawah nasihat pengacaranya, mengindikasikan bahwa ia bermaksud untuk mengajukan banding atas hukuman dan hukumannya.