Sesuai Keputusan Menkes Ini 6 Kelompok Prioritas di Riau Penerima Vaksinasi
Di samping itu dr Yovi terus mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat sudah menetapkan ada 6 jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menekes.9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Palaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019.
6 jenis vaksin yang bakal digunakan untuk vaksinasi antara lain yang diproduksi oleh, PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical, Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac Biotech ltd.