Hindari Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Operasi Yustisi Dialogis
RIAU24.COM - PEKANBARU - Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dilibur akhir tahun.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh empat personel Polsek Pangkalan Kerinci di seputaran jalan lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, kamis (31/12/2020).
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan.
"Dalam operasi ini, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek.
Pada operasi yustisi ini juga, kedapatan 2 orang yang tidak menggunakan masker dan diberikan teguran tertulis, pihaknya menyampaikan terkait sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun," pungkasnya.