Menu

FPI Dibubarkan, PCNU Bengkalis Dan GP Ansor Dukung Penuh Soal Keputusan Bersama Menteri

Dahari 31 Dec 2020, 17:15
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - BENGKALIS - Adanya keputusan bersama Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BNPT tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Slamet Simamora selaku Ketua Dewan Syuro Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FPI Provinsi Riau akan mematuhi keputusan tersebut. 

Menyikapi hal tersebut, PCNU Kabupaten Bengkalis dan Mubaligh Indonesia Bersatu (MIB) mendukung penuh tindakan pemerintah yang dinilai tegas, cepat dan tepat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris PCNU Kabupaten Bengkalis M. Sidik kepada media ini, Kamis 31 Desember 2020.

"Hal yang dilakukan pemerintah telah tepat, karena sel sel radikalisme tidak akan dapat berkembang lagi, pemberhentian Ormas FPI dengan keputusan bersama Menteri diharapkan dapat menjadi punishment bagi FPI yang selama ini dinilai kebal hukum,"ujar M. Sidik.

Terpisah, Ketua GP Ansor Bengkalis Wira Sugiharto mengatakan, setelah adanya keputusan bersama menteri ini, diharapkan kepada masyarakat segera sadar dengan upaya FPI selama ini yang menggiring masyarakat menuju paham Radikalisme

"Terimakasih kepada Pemerintah TNI/Polri yang telah berupaya dengan tegas dan cepat, membubarkan FPI ormas yang dinilai pemecah belah bangsa di NKRI ini,"pungkasnya.