Kapolsek Ukui Ajak Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
RIAU24.COM - Memasuki tahun yang baru harapan kita semua tentunya ingin menjadi lebih baik. Dan sesuai dengan namanya covid-19 yang lahir di tahun 2019, hingga sampai saat ini di tahun 2021 masih menjadi judul berita yang menarik berita media media online, elektronik maupun media lainya.
Kepolisian sektor ukui selain menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif ditengah pandemi Covid – 19, juga rutin memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB), tidak hanya itu upaya penindakan berupa teguran lisan/ tertulis maupun sanksi sosial dan adminsitrasi dilakukan, hal tersebut sesuai dengan pergubri no 55 th 2020 dan perbup pelalawan no 63 th 2020.
Kegiatan patroli serta edukasi dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Ukui Aipda Dede Ismanto bersama 3 orang Anggota Polsek Ukui yang pada pagi ini melaksanakan patroli dialogis di Pasar Tradisional Kelurahan Ukui, serta tempat tempat yang menjadi pusat keramaian. Senin (04/01/2021).
Dalam kegiatan tersebut AKP Rifendi S.Sos.,M.Si selaku Kepala Kepolisian Sektor Ukui (Kapolsek) Polres Pelalawan menyampaikan pesan - pesan kamtibmas, mengajak warga untuk meninggalkan kebiasaan lama dan menjalankan adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari, baik saat berada di rumah terlebih saat beraktifitas diluar rumah agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Dengan mematuhi protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru ini kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid19,” kata Kapolsek Ukui.
Adapun tujuan dari kegiatan Operasi Yustisi ini adalah untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat, yang mana kita ketahui bersama saat ini virus corona belum berakhir.