Nusron Wahid Akui pagar laut Bersertifikat HGB, Ini Daftar Pemiliknya
RIAU24.COM -Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)atau sekaligus Kepala BPN Nusron Wahid mengakui bahwa pagar laut misterius di Tangerang sudah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan.
Pengakuan ini ia sampaikan pada Senin (20/1) ini.
"Kami sampaikan kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat (hak guna bangunan) yang di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di sosial media," katanya.
Nusron mengatakan jumlah sertifikat hak guna bangunan itu mencapai 263 bidang. Sertifikat atas nama beberapa perusahaan.
Pertama, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang," katanya.
Selain itu, ada juga sertifikat hak milik atas nama Surhat Haq sebanyak 17 biudang.