Menu

Guru tak Lagi Masuk Formasi CPNS, Demokrat: Kado Prank Akhir Tahun, Blunder dan Diskriminatif

Siswandi 4 Jan 2021, 13:47
Guru tengah mengajar di kelas. Kebijakan pemerintah tak lagi mengangkat guru sebagai PNS mendapat sorotan dari banyak kalangan. Foto: ilustrasi, int
Guru tengah mengajar di kelas. Kebijakan pemerintah tak lagi mengangkat guru sebagai PNS mendapat sorotan dari banyak kalangan. Foto: ilustrasi, int

RIAU24.COM -  Salah satu kebijakan pemerintahan Jokowi yang paling mendapat sorotan, adalah terkait keberadaan guru. Hal itu setelah pemerintah memutuskan, lowongan CPNS bagi tenaga pengajar atau guru akan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 2021. Dengan demikian, profesi guru tidak lagi sebagai PNS. 

Sejak kebijakan itu terungkap, berbagai sorotan terus berdatangan. Salah satunya dilontarkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan.

Menurutnya, kebijakan itu tentunya bertentangan dengan janji pemerintah.

"Pemerintah jadi lucu dan ironi karena janji mereka akan mengangkat guru honorer menjadi CPNS sejak 2016, tetapi pada realitanya selama lima tahun ini tidak ada pengangkatan CPNS malah kemudian bersepakat tidak ada lagi guru yang akan jadi PNS mulai tahun ini, ini kan namanya kado prank akhir tahun,” ujar legislator Dapil Kalimantan Timur ini, Senin 4 Januari 2021.

Tak hanya itu, Irwan juga menilai kebijakan untuk tidak lagi mengangkat guru sebagai PNS, adalah sebuah kebijakan terburu-buru. Sehingga kebijakan yang diambil malah jadi blunder dan berujung diskriminatif.  

"Kesepakatan MenPAN, Mendikbud, dan BKN tidak akan menerima guru sebagai CPNS lagi, tapi sebagai PPPK adalah kesepakatan yang terburu-buru, blunder dan diskriminatif," tambahnya, dilansir rmol.

Halaman: 12Lihat Semua