Parlemen Iran Ajukan RUU Melenyapkan Israel Dalam 20 Tahun, Termasuk Singkirkan Tentara Amerika
RIAU24.COM - Heboh kabar pihak Parlemen Iran mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk dalam 20 tahun, Teheran berturut-turut untuk melenyapkan Israel. Bukan itu saja bahkan RUU itu menyangkut upaya menyingkirkan tentara Amerika Serikat (AS) dari Iran.
Dilansir dari Sindonews mengutip kantor berita ISNA, RUU itu mencakup 16 artikel dengan nama "Iran membalas" serta disajikan sebagai tindakan untuk menanggapi pembunuhan Qassem Soleimani.
ISNA melaporkan RUU itu bakal menentukan kondisi untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat (AS) dan kriteria untuk mendukung sekutu Iran.
RUU itu mewajibkan pemerintah Iran mengambil tindakan yang diperlukan yang akan mengarah pada "penghapusan Israel pada Maret 2041". Juga mematahkan blokade Israel di Jalur Gaza yang dikuasai Hamas dengan mengirimkan komoditas penting secara gratis atau berbayar," bunyi laporan ISNA, seperti dilansir Al Arabiya pada Selasa (5/1/2021).
ISNA menyebut RUU itu juga mendukung pendanaan serta pengorganisasian aksi di perbatasan Israel di Lebanon Selatan dan Dataran Tinggi Golan di bawah slogan "Pembebasan Golan" serta "hak untuk mengembalikan pengungsi Palestina".
"RUU itu termasuk mewajibkan pemerintah Iran di masa depan untuk mengirim bantuan kemanusiaan setiap tiga bulan sekali, seperti obat-obatan, makanan, dan bahan bakar, kepada milisi Houthi yang didukung Iran untuk menghentikan pengepungan mereka di Yaman," sambungnya.
Sedangkan di bawah artikel "Mengusir Amerika dari Wilayah," RUU itu menetapkan bahwa pemerintah bersama pasukan bersenjata Iran bakal membuat pengaturan untuk menyingkirkan pasukan militer Komando Pusat Angkatan Darat AS dari Iran.
Hal itu juga termasuk kesediaan Iran untuk menyelesaikan perjanjian kerja sama pertahanan. Dengan catatan selama tidak kurang dari lima tahun, dengan negara mana pun di kawasan itu yang memutuskan untuk menarik pasukan Amerika darinya
RUU itu turut menganggap bahwa negara-negara yang merangkul pasukan Amerika termasuk mitra dalam tindakan militer atau keamanan AS terhadap kepentingan Iran di Iran dan kawasan, dan bahwa mereka memikul semua tanggung jawab yang timbul dari itu.
RUU itu juga sebut Iran punya hak untuk menanggapi dengan cara apa pun terhadap negara tempat agresi AS dilancarkan.
Draf tersebut mengecualikan negara-negara di mana pasukan Amerika ditempatkan "sebagai ilegal," mengacu pada Irak dan Suriah. Ini juga menekankan kewajiban angkatan bersenjata Iran dan Garda Revolusi Iran atau IRGC untuk menanggapi setiap tindakan militer Amerika Serikat (AS) pada Iran, pada tingkat yang sama atau lebih besar.
Draf tersebut melarang negosiasi apa pun dengan AS tentang soal non-nuklir.