Gelar Operasi Yustisi, Polsek Bunut Bagikan 100 Masker Kepada Masyarakat
RIAU24.COM - Dalam upaya menekan penyebaran covid 19 dan untuk membiasakan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, Polsek Bunut Polres Pelalawan terus melaksanakan Operasi yustisi Bertempat di Jalan Lintas Bono Desa Petani kecamatan Bunut Polsek Bunut Polres Pelalawan melaksanakan Operasi yustisi, Jumat (08/01/2021).
Operasi yustisi yang rutin digelar oleh polsek Bunut kali ini tampak berbeda, kali ini terhadap para pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker setelah diberikan himbauan dan teguran lisan selanjutnya pelanggar tersebut diberikan masker.
Pelaksanaan Operasi yustisi dipimpin oleh Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani,S.S,MH, Pembagian masker ini dilakukan dalam rangka Operasi yustisi ,untuk jumlah masker yang di bagikan berjumlah 100 buah masker.
Kapolsek Bunut,Polres Pelalawan AKP Rokhani,S.S,MH saat dikonfirmasi mengatakan, Jajaran Polsek Bunut Polres pelalawan selalu berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan Protokol kesehatan. menggunakan masker merupakan hal yang sepele dilakukan namun,dari hal sepele inilah yang bisa melindungi kita dan orang - orang yang berada di sekeliling kita. jangan sampai karena keteledoran kita menyebabkan keluarga kita yang nantinya juga menjadi korban covid 19.
Setelah terjaring operasi yustisi kepada para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker setelah dibagikan diminta untuk langsung mengenakan masker.
"Gunakan masker dengan benar yakni dengan menutupi bagian mulut dan hidung karena virus corona dapat masuk kedalam tubuh manusia melalui hidung, mulut dan mata. jangan lupa Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, gunakan Masker saat berada diluar rumah ,Menjaga Jarak dan hindari kerumunan,” tutup Kapolsek Bunut.