Permudah Bayar PBB, Bapenda Bakal Siapkan Mesin ATM Khusus di Pusat Keramaian
RIAU24.COM - PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tahun ini, Bapenda akan menyiapkan mesin cetak tagihan pajak seperti mesin ATM.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, mesin khusus yang bisa langsung mencetak Surat Pemberitahun Pajak Terutang (SPPT) tahunan ini bakal ditempatkan pihaknya di sejumlah titik atau lokasi strategis.
"Seperti di kantor kita (Bapenda), MPP (Mal Pelayanan Publik), mal dan pusat-pusat perbelanjaan," ungkapnya, Senin (11/1).
"Awal tahun ini Insyaallah kita siapkan. Di situ bisa cetak bukti bayar, seperti di Indomaret. Sehingga orang bisa melaporkan pajaknya melalui mesin ATM itu," ulas pira yang akrab disapa Ami ini.
Dengan adanya mesin ATM khusus PBB, lanjut Ami, pihaknya berharap bisa terus memotivasi wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya secara tepat waktu.
"Karena ada tiga alasan mengapa orang tidak membayar pajak. Pertama karena SPT tidak sampai, kedua susah bayar dan ketiga tidak mau bayar. Yang ketiga ini tidak ada obatnya," ujarnya.