Terkait Surat Kematian Korban Sriwijaya Air, Okky Bisma, Dukcapil: Persyaratannya Tidak Rumit
RIAU24.COM - Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya tidak akan mempersulit penerbitan akta kematian bagi penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu. Padahal, Dukcapil sudah mengeluarkan akta kematian untuk penumpang pertama yang teridentifikasi, yakni Okky Bisma.
“Akta kematian kami keluarkan atas nama Pak Okky Bisma dan hari ini akan kami serahkan kepada pihak keluarga mewakili korban dan Jasa Raharja menindaklanjutinya,” kata Zudan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Januari.
“Jadi tidak ada persyaratan yang rumit. Dari hasil identifikasi tim DVI, kami langsung menindaklanjuti penyusunan akta kematian,” imbuhnya.
Jadi, setelah akta kematian dilengkapi, keluarga bisa menggunakan akta kependudukan untuk mengurus hal-hal yang dibutuhkan.
Sebelumnya diberitakan, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak sempat kehilangan kontak sesaat setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu, 9 Januari 2020. Kabar hilangnya kontak pesawat tersebut diikuti dengan kepastian pesawat tersebut jatuh di dekatnya. Pulau Male.
Total, pesawat itu mengangkut 62 orang termasuk 12 awak dan 50 penumpang. 50 penumpang itu terdiri dari 40 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.
Dari puluhan kantung jenazah yang masuk ke RS Polri Kramat Jati, Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi penumpang atas nama Okky Bisma yang merupakan awak atau pramugari pesawat Sriwijaya SJ-182.
Identifikasi ini berhasil dilakukan melalui sidik jari yang terdapat di tangan kanan Okky yang cocok dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.