Satpolair Bengkalis Buka Kembali Layanan Nelayan Bengkalis Untuk Miliki Pas Kecil
RIAU24.COM - BENGKALIS - Satuan Polisi Air Polres Bengkalis, yang sudah lama membentuk Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Perairan, di wilayah Kecamatam Bengkalis dan Bantan.
Kasat Polairud Polres Bengkalis, AKP Rahmat Hidayat, menyampaikan bahwa berangkat adanya FKPM perairan ini, pada dasarnya pihaknya membantu para nelayan, karena didalamnya itu yang mengisi adalah para nelayan.
"Dan dengan adanya FKPM Perairan ini, kita bisa menampung apa saja keluhan-keluhan para nelayan, diantaranya kita siap memfalisitasi kepemilikan kapal, agar para nelayan yang ukuran maksimal GT 7 untuk bisa memiliki pas kecil,"ujar Kasatpol Air, AKP Rahmat Hidayat, Kamis 14 Januari 2021.
Menurut AKP Rahmat, pas kecil yang dimiliki nelayan, yang mengeluarkan adalah pihak KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan). Sedangkan pihak Satpolair sebatas memfasiltasi terhadap para nelayan di Kecamatan Bengkalis dan Bantan, agar semua nelayan mengantongi pas kecil.
"Banyak manfaat pas kecil ini bagi nelayan. Diantara paling utama sebagai bukti kepemilikan kapal. Sehingga para nelayan akan lebih aman dalam bekerja mencaribikan di laut,"ujarnya.
Kemudian, dengan adanya FKPM Perairan yang telah terbentuk ini, juga sebagai salah satu ajang silaturahmi dan pemersatu bagi seluruh nelayan di Kecamatan Bengkalis - Bantan. Sehingga diantara mereka bisa berkomunikasi dengan baik melalui FKPM tersebut.
Kemudian, dalam bidang pencegahan penyeludupan barang ilegal dari luar negeri, seiring adanya pandemi COVID-19 ini, patroli makin diperketat.
"Meski begitu kita berharap COVID-19 cepat berlalu, dan kehidupan masyarakat bisa normal kembali,"ujarnya.