Ketua KPU Bengkalis Diperiksa Polres, Ini Tanggapan KPU Riau
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau angkat bicara terkait pemeriksaan Ketua KPU Kabupaten Bengkalis oleh jajaran polres setempat.
Komisioner KPU Riau, Nugroho Notosusanto, mengatakan pada prinsipnya pihaknya menghormati lembaga hukum. Ia pun mengapresiasi Ketua KPU Bengkalis, Fadhilah Al Mausuly, yang menunjukan sikap korporatif menghadiri pemeriksaan di unit tindak pidana korupsi di Polres Bengkalis.
"Pada prinsipnya kita menaruh hormat pada kerja aparat hukum. Pun begitu teman-teman KPU setempat bersikap proaktif," ungkapnya.
Diketahui, Ketua KPU Bengkalis diperiksa unit tipikor Polres Bengkalis pada Senin (11/1). Fadhilah diperiksa oleh penyidik bersama Bendahara KPU Bengkalis, Candra. Mereka diperiksa selama tiga jam oleh penyidik tipikor Polres Bengkalis.
Informasi yang diperoleh, mereka dimintai keterangan ihwal anggaran dana penyelenggara Pilkada Bengkalis tahun 2020 senilai Rp 40 miliar.
Dikatakan Nugroho, saat ini tahapan pilkada masih berlangsung, dengan demikian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) juga masih berjalan.