DPO Spesialis Curanmor di Bengkalis Diringkus Polisi Dari Persembunyiannya
"Tersangka mengambil sepeda motor korban dengan cara mendorong lalu membawa sepeda motor dengan cara mesteam. Saat melakukan aksinya, beberapa orang mengamati situasi disekitaran lokasi saat beraksi, mendapat hasil curiannya, kemudian pelaku I sebagai penjual,"ujarnya.
Dengan perbuatannya tersebut, kini AP sudah mendekam di sel tahanan Polsek pinggir dan diancam 7 tahun penjara.