Audiensi ke DLHK Riau, PMRB Desak Perusahaan Pencemar Sungai Reteh Ditindak Tegas
Dalam audiensi tersebut , sambungnya, disepakati bahwa DLHK Inhil akan melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para pemegang izin usaha di sekitar Sungai Reteh dan jika memang terbukti bersalah akan dilakukan penindakan sesuai kewenangan dan undang-undang yang berlaku dan akan dilaporkan kepada DLHK Riau.***
Baca juga: Kapolsek Kateman dan Panit Opsnal Reskrim Silaturrahmi Ke Pondok Pesantren Daarul Rahman V Air Tawar