Menu

Buntuk Pernyataan Komnas HAM, FPI Laporkan Kasus Penembakan 6 Anggotanya ke Pengadilan Internasional

Riko 20 Jan 2021, 09:47
Munarman (net)
Munarman (net)

Munarman menilai pernyataan Taufan Damanik telah membuktikan bahwa adanya sikap ketidakmauan dan mekanisme hukum nasional yang tidak mampu dalam mengungkap pelanggaran HAM.

Berangkat dari pernyataan Komnas HAM itu lah, Munarman mengatakan bahwa hal tersebut akan menjadi pintu masuk bagi mekanisme pengadilan internasional dalam upaya penegakan HAM dalam kasus penembakan anggota FPI

 

Halaman: 12Lihat Semua