Mendapat Data Dari KPU, Di Bengkalis Ada Bayi 5 Bulan Terdaftar Memiliki Hak Memilih
RIAU24.COM - BENGKALIS - Bayangkan saja di Bengkalis, bayi yang baru berumur lima bulan melihatkan perkembangan mulai banyak berintraksi dan bergerak kesana kemari serta mencoba untuk belajar duduk.
Bahkan di usia perkembangan si kecil ini akan sering banyak tidur serta mengungkapkan perasaan dengan tangisan.
Tetapi, berbeda dengan bayi bernama Rafli Affandi warga di Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Diusianya baru 5 bulan, bayi ini sudah memliki hak suara dan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di desanya tersebut.
Rafli Affandi terdaftar di DPT nomor urut 348 tepatnya di TPS di Dusun Penampi Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis.
Hal itu terkuak saat perhelatan pemilihan BPD Desa Penampi, Rabu 13 Januari 2021 kemarin yang telah berlangsung di desa tersebut.
Spontan, anak ketiga dari pasangan Muzikar Yanto dan Nurhayati menjadi buah bibir dan pembicaraan warga.