Menu

Gelar Operasi Yustisi, Satpol-PP Pekanbaru Jaring 34 Pelanggar Protokol Kesehatan

Ryan Edi Saputra 21 Jan 2021, 16:37
Pelanggar peokes saat menjalani sanksi sosial
Pelanggar peokes saat menjalani sanksi sosial

RIAU24.COM - PEKANBARU - Tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, menjaring sebanyak 34 pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Pasar Agus Salim, Kamis (21/1/2021) pagi.

Pelakasana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni menyebutkan, sebagian besar pelanggar yang terjaring karena tidak menggunakan masker.

Dari 34 pelanggar yang terjaring, lanjut Doni, 13 orang di antaranya diberi sanksi sosial dan 21 lainnya diberikan teguran lisan.

"Kemudian satu pelanggar lagi diberi surat pernyataan. Jadi total ada 34 pelanggar prokes yang dijaring," ucap dia.

Disampaikan Doni, razia prokes di Pasar Agus Salim bertujuan meminimalisir sebaran wabah covid sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Melalui razia ini kita harapkan warga bisa semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga warga bisa terhindar dari wabah covid," tutupnya.