Satu Orang Meninggal, Pekerja Kebun Puskopkar di Rohul Kembali Diserang Puluhan OTK
Mendapat serangan membabi buta tersebut, mereka pun langsung melakukan perlawanan dengan melakukan serang balik. "Saya tidak tahu persis seperti apa kejadian bentroknya, tapi mereka dari kelompok penyerang langsung mundur," ujarnya.
Kuasa hukum Puskopkar Riau, E. Sangur, SH, MH yang dihubungi terpisah, membenarkan pekerja kebun sawit mereka yang berada di Rohul, kembali diserang oleh kelompok orang yang tidak kenal.
"Ini peristiwa yang berulang dan kami yakini masih kelompok yang sama. Untuk itu kita minta kepada pihak kepolisian untuk tegas kepada kelompok ini, yang sangat meresahkan kami di lapangan," ujar E. Sangur.
Kembali ditegaskannya, bahwa lahan kebun sawit seluas 350 ha tersebut, adalah sah secara hukum milik Puskopkar Riau, sesuai putusan MA RI No: 59 PK/PDT/2020 tertanggal 9 April 2020 jo putusan MA RI Nomor: 2328 K/PDT/2018 tanggal 13 November 2018.
"Kalau memang ada pihak-pihak yang tidak puas dengan legalitas hukum yang kami miliki, silahkan tempuh jalur konstitusional, tapi bukan dengan cara-cara melawan hukum seperti ini (penyerangan)," ujarnya.
Ia juga berharap kepada apara kepolisian untuk bisa tegas dengan kelompok ini, karena memang sudah pernah dilaporkan secara resmi, setelah terjadinya penyerangan serupa pada Selasa (10/11/2020) tahun lalu.