Soal Penyerangan Pekerja Kebun Puskopkar di Rohul, Dewan: Usut Tuntas Dalang Pelakunya
Terkait adanya serangan tersebut, E. Sangur mengaku prihatin, karena penyerangan ini kejadian yang berulang dari kelompok yang sama.
Pertama berlangsung pada Selasa (10/11/2020) tahun lalu, yang menyebabkan sejumlah pekerja mendapat perlakukan kekerasan, termasuk sejumlah barang-barang berharga dan duit puluhan juta milik pekerja kebun raib.
"Sekarang kejadian lagi. Untuk itu, kita minta pihak kepolisian untuk bertindak tegas kepada kelompok ini sampai dalang pelakunya, karena sudah sangat meresahkan kami di lapangan," ujar E. Sangur.
Ia juga menegaskan bahwa sejumlah pekerja kebun tersebut resmi ditunjuk oleh pengurus Puskopkar Riau, sementara kelompok penyerang adalah resmi dibayar untuk menyerang. "Mereka sudah melakukan perbuatan melawan hukum," katanya.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, Puskopkar Riau memang melakukan sejumlah penguasaaan aset, setelah adanya putusan hakim Mahkamah Agung yang menolak dan membatalkan gugatan perdata H. Ronni Abdi Cs, yang menginginkan kepengurusan di Puskopkar Riau.
Dengan putusan tersebut, maka Puskopkar Riau secara kelembagaan harus dijalankan secara sah dan berkekuatan hukum oleh kepengurusan Albeny Yuliandra sebagai Ketua, dan Nusirwan sebagai sekretaris.