Setelah Ambroncius Nababan, Giliran Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Polri Gara-gara Dugaan Rasis, KNPI : Semoga Kebenaran Akan Menang
Namun dari pantauan viva, cuitan Abu Janda itu sudah tidak ada lagi di akun Twitternya sejak pada Sabtu, 2 Januari 2021 tersebut sudah tak ada lagi di akun twitter Abu Janda.
Menyikapi hal itu, Harus menilai, apa yang dilakukan Abu Janda sudah bertentangan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, karena tidak menghargai perbedaan suku, agama ras dan antargolongan (SARA).
"Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas," ujarnya.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Bareskrim, tim hukum DPP KNPI sedang membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.
"Meski berbeda dukungan politik. Tidak pantas melontarkan kata-kata rasis. Orang semacam Abu Janda harus segera ditangkap. Ini juga merusak citra pemerintah Jokowi," tegas Haris lagi. ***