Tak Mau Ada Jatuh Korban Nyawa Lagi, Puskopkar Minta Kepolisian Tindak Tegas Kelompok Penyerang
RIAU24.COM - PASIR PANGARAIAN - Penyidik Reskrim Polres Rohul, sudah menetapkan seorang pekerja kebun sawit Puskopkar Riau sebagai tersangka, buntut dari penyerangan yang mereka alami dari puluhan orang tak dikenal (OTK), pada Selasa (26/1) lalu.
Atas penetapan tersebut, pihak Puskopkar Riau tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun dalam pengembangannya, mereka berharap kepolisian bisa berlaku adil dan melihat persoalan tersebut secara konfrehensif.
“Kami adalah korban dari tindakan penyerangan dari segerombolan orang yang tidak kami kenal. Dalam keadaan tersebut, kami pun membela diri untuk mempertahan aset yang kami miliki," ujar kuasa hukum Puskopkar Riau, E. Sangur SH kepada sejumlah wartawan di Pekanbaru, Minggu (31/1).
Dalam tragedi yang terjadi di km 41, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul itu, memang ada jatuh korban dari kelompok penyerang, yaitu 1 orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya luka-luka.
“Masalahnya sekarang, bagaimana dengan kelompok penyerang? Kami berharap tentu mendapat perlakuan hukum yang adil, karena kalau mereka tidak menyerang, tentu peristiwa berdarah ini tidak sampai terjadi,” ujarnya.
Bahkan, sambungnya, penyerangan ini sudah kali kedua. Penyerangan pertama terjadi pada November 2020 tahun lalu. Dalam penyerangan tersebut, pekerjanya mendapat perlakuan kekerasan dan kehilangan sejumlah barang berharga dan puluhan juta uang cash.