Bupati Terpilih Berstatus Warga Amerika, Netizen: Habib Mahfud MD Kenapa Bisa Gini?
RIAU24.COM - Netizen Tanah Air baru-baru ini dihebohkan dengan status warga Amerika Serikat (AS) yang dimiliki oleh bupati terpilih Nusa Tenggara Barat Kabupaten Sabu Raijua, Orient P Riwu Korea.
Salah satu netizen @amira_suud melalui akun Twitter miliknya, Rabu, 3 Februari 2021 bahkan mempertanyakan kondisi ini kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
"Habib @mohmahfudmd Kenapa bisa gini yaaaa ??? Urusan sapa ini pak ???. Iyaaa saya panggil habib kepada beliau karena menurut beliau biasa di panggil habib," lugasnya.
Beberapa netizen lain yang mengikuti akun media sosial miliknya turut mengomentari pertanyaanya tersebut.
Akun @FAantasanusa mengaku heran perihal kejadian tersebut.
"Waduh kenapa baru ketahuan di akhir ya? KPUD ngapain aja? Kalau hal seperti ini baru ketahuan, bagaimana dengan WNA yang lain? Nggak ketahuan ngapain aja dong," terangnya.
Termasuk akun @ErfaProgrock yang mempertanyakan status kepemilikan KTP saat mendaftar sebagai calon bupati.
"Waktu nyalon KTP nya apa?," jelasnya.
Untuk diketahui, Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Orient P Riwu Kore dilaporkan masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat dikutip dari cnbcindonesia.com.
Status itu baru diketahui oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua setelah Orient dan pasangannya ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Serentak 2020.