Samakan Jilbab Dengan Merokok, Tengku Zulkarnain Pertanyakan Terbitnya SKB 3 Menteri
RIAU24.COM - Ustaz yang dikenal memiliki darah Deli dan Melayu Tengu Zulkarnain mengaku heran dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang salah satu isinya melarang paksaan murid untuk mengenakan seragam beratribut agama.
Alasannya karena mengajarkan menggunakan jilbab sama saja dengan menuntun anak untuk menjadi orang yang bertakwa. Keresahanya itu disampaikannya melalui akun media sosial Twitter miliknya @ustadtengkuzul, Kamis, 4 Februari 2021.
"Mewajibkan siswi muslimah berjilbab adalah dalam rangka mendidiknya kelak dewasa menjadi insan yang bertakwa. Kenapa dilarang? Itukan upaya?," cuitnya.
Melarang paksaan menggunakan aktribut keagamaan menurutnya sama saja dengan melarang anak untuk tidak merokok.
"Sama dengan melarang siswa merokok, biar dia jadi baik kelak. Apakah mesti dibiarkan siswa memilih mau merokok atau tidak tanpa paksaan? Pikirkan," tambahnya.
Untuk diketahui, Pemerintah resmi tak memperbolehkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan sekolah negeri mewajibkan atau melarang muridnya mengenakan seragam beratribut agama dikutip dari kompas.com.