Menu

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Orang Nelayan di Inhil Ditangkap Polisi

Ramadana 7 Feb 2021, 15:48
Kedapatan Miliki Sabu, Dua Orang Nelayan di Inhil Ditangkap Polisi
Kedapatan Miliki Sabu, Dua Orang Nelayan di Inhil Ditangkap Polisi

RIAU24.COM - INHIL- Dua orang laki-laki terduga tindak pidana narkotika jenis shabu berhasil ditangkap Polsek Tanah Merah Polres Inhil, pada Sabtu 06 Februari 2021 sekira pukul 12.30 wib.

Dua pemuda tersebut berinisial HE (29) asal Pulau Bayur Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing dan DP (30) asal Desa Kuantan Tenang Kecamatan Rakit Kulim, Inhu. Keduanya berprofesi sebagai nelayan.

Kronologis peristiwa penangkapan dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, berawal dari Unit Reskrim Polsek Tanah Merah mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi narkotika di RW 04 Desa Tanah Merah.

"Unit Reskrim Polsek Tanah Merah melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Tanah Merah AKP Liber Nainggolan yang kemudian memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan," tuturnya.

Pada saat melakukan peyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Merah, dijelaskan AKP Warno, dijumpai 2 orang laki - laki yang mencurigakan sedang berjalan dari arah Jalan Ampera Desa Tanah Merah menuju Jalan Pemda Desa. 

"Kemudian Unit Reskrim Polsek Tanah Merah mengamankan 2 orang tersebut dan memanggil Kepala Dusun dan warga setempat sebagai saksi penggeledahan, dari terduga pelaku ditemukan 1 amplop yang disembunyikan didalam topi warna coklat yang digunakan oleh tersangka HE," ujar AKP Warno. 

Halaman: 12Lihat Semua